Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Sekitar dua pertiga wilayah Indonesia merupakan lautan. Diperkuat dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 6,1 juta km² yang menyebabkan Indonesia ditempatkan sebagai salah satu negara dengan wilayah laut terbesar. Potensi ini menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia pada tahun 2022, dengan sumber daya perikanan yang sangat melimpah dan menjadi penopang utama kehidupan masyarakat pesisir. Namun demikian, besarnya potensi tersebut tidak sepenuhnya menjamin keberlanjutan. Di tengah tingginya aktivitas pemanfaatan sumber daya laut, muncul ancaman serius berupa praktek penangkapan ikan secara berlebihan atau overfishing.

(photo: wri-indonesia.org)

Laporan dari World Resources Institute menunjukkan bahwa lebih dari setengah stok ikan di Indonesia berada pada tingkat eksploitasi maksimal, bahkan cenderung berlebih. Kondisi ini menandakan bahwa sumber daya laut Indonesia berada dalam tekanan yang semakin besar, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai fenomena overfishing.

Overfishing merupakan kondisi ketika jumlah ikan yang ditangkap melebihi kemampuan alami populasi ikan untuk berkembang biak dan memulihkan diri. Dengan kata lain, laju eksploitasi yang terlalu tinggi menyebabkan stok ikan terus menurun karena tidak sebanding dengan proses regenerasinya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengarah pada kelangkaan bahkan kepunahan spesies tertentu. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada satu jenis ikan, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem laut secara keseluruhan, sehingga menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya laut dan kehidupan manusia yang bergantung padanya.

(photo: tirto.id/Arimacs Wilander)

Overfishing telah terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia. Sebagai contoh, di perairan Kepulauan Seribu ditemukan praktek penangkapan ikan menggunakan alat tangkap cantrang yang beroperasi di luar zonasi yang ditetapkan, yang tidak hanya menangkap ikan dalam jumlah besar tetapi juga merusak habitat dasar laut. Selain itu, kasus kapal asing seperti Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 di Laut Arafura menunjukkan bagaimana aktivitas penangkapan ilegal tanpa izin serta penggunaan alat tangkap terlarang dapat menguras stok ikan secara signifikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, sehingga berdampak langsung pada keseimbangan ekosistem dan berkurangnya ketersediaan ikan bagi nelayan lokal. Berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa overfishing tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai faktor yang saling berkaitan dalam aktivitas perikanan.

Terjadinya overfishing di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, baik dari aspek teknologi, praktik penangkapan, maupun tata kelola. Salah satu penyebab utamanya adalah meningkatnya kapasitas penangkapan akibat perkembangan teknologi yang memungkinkan kapal menangkap ikan dalam jumlah besar dalam waktu singkat, ditambah dengan jumlah armada yang terus bertambah sehingga memberikan tekanan berlebih pada sumber daya laut. Kondisi ini semakin diperparah oleh penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl, cantrang, purse seine, dan bom ikan yang tidak hanya menangkap ikan tetapi juga merusak habitat penting seperti terumbu karang dan area pemijahan.

Di sisi lain, luasnya wilayah laut Indonesia menjadi tantangan dalam pengawasan, terutama dengan keterbatasan jumlah dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas, sehingga membuka peluang terjadinya pelanggaran seperti manipulasi laporan hasil tangkapan (under-reporting). Lemahnya penegakan hukum juga turut memperbesar praktik illegal fishing oleh kapal asing maupun domestik, termasuk aktivitas alih muat ikan secara ilegal di tengah laut (illegal transhipment) yang menyebabkan hasil tangkapan sulit dipantau. Jika berbagai faktor ini terus berlangsung tanpa pengendalian yang efektif, maka tekanan terhadap sumber daya laut akan semakin meningkat dan pada akhirnya menimbulkan dampak yang luas, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Overfishing memberikan dampak yang luas dan saling berkaitan, baik terhadap lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Dari sisi lingkungan, praktik ini menyebabkan penurunan populasi ikan secara drastis serta mengganggu keseimbangan rantai makanan laut, di mana berkurangnya satu spesies dapat berdampak pada spesies lain, termasuk predator yang kehilangan sumber makanan. Kerusakan habitat akibat penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan juga memperlambat kemampuan ekosistem laut untuk pulih secara alami. Dampak tersebut kemudian merembet ke aspek sosial, di mana nelayan kecil menjadi kelompok yang paling rentan karena semakin sulit memperoleh ikan di wilayah pesisir, sehingga mereka harus melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang meningkat namun hasil yang tidak menentu.

Dari sisi ekonomi, kondisi ini berujung pada menurunnya pendapatan nelayan dan pelaku usaha perikanan, serta dalam jangka panjang mengancam potensi ekonomi laut nasional, termasuk hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam jumlah besar akibat aktivitas penangkapan ilegal. Besarnya dampak yang ditimbulkan menunjukkan bahwa overfishing bukan hanya persoalan lingkungan semata, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan yang serius dan terintegrasi.

Untuk mengatasi permasalahan overfishing, diperlukan upaya yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis melalui Peta Jalan Ekonomi Biru 2025–2045 yang menekankan prinsip keberlanjutan, salah satunya melalui penerapan sistem penangkapan ikan terukur berbasis kuota guna menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya laut. Selain itu, regulasi terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak juga terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap ekosistem laut. Dari sisi pengawasan, pemanfaatan teknologi seperti Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (Vessel Monitoring System/VMS) berbasis satelit memungkinkan pemantauan aktivitas kapal secara real-time.

Namun, keberhasilan upaya ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran aktif nelayan dan masyarakat. Edukasi kepada nelayan mengenai praktik penangkapan berkelanjutan, seperti penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, pembatasan ukuran ikan tangkapan yang menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Sementara itu, masyarakat perlu berkontribusi dengan mengkonsumsi produk perikanan guna mendukung nelayan lokal. Dengan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, upaya penanggulangan overfishing diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak yang ada, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia untuk generasi mendatang.

Maritim Muda Nusantara
Instagram: maritimmuda.id
YouTube: Maritim Muda Channel
Website: www.maritimmuda.id

Di susun oleh:
Digital Education and Communication Staff