oleh Kaisar Akhir (Ketua Umum Maritim Muda Indonesia)

Sumber: Dok. KPU

Indonesia saat ini tengah menghadapi masa kampanye Pemilihan Umum 2019, termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024. Kedua pasang Capres dan Cawapres telah mengirimkan visi dan misinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengumumkannya ke khalayak luas. Akan tetapi, dalam daftar visi-misi kedua pasang calon, baik pasangan Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandi, tidak tercantumkan kata Maritim. Padahal, Indonesia saat ini tengah memprioritaskan kemaritiman dalam segala aspek pembangunan guna mempercepat terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.

Maritim Muda Indonesia (MMI) menyadari dan memahami bahwa untuk mewujudkan Visi kelautan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, yaitu menjadi negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional (definisi menurut Perpres RI No. 16 Tahun 2017), tidaklah mudah dan tidak bisa sekejap untuk tercapai secara total. Akan tetapi, MMI sangat mengapresiasi dan mendukung visi mulia ini untuk dapat diwujudkan secara bersama-sama antara rakyat dan pemerintah Indonesia, siapapun Presiden dan Wakil Presidennya.

Sebagai perkumpulan generasi muda bangsa yang peduli dengan kemaritiman Indonesia, MMI percaya visi Poros Maritim Dunia sudah tepat untuk dilanjutkan dalam pemerintahan negara agar kelautan menjadi orientasi pembangunan nasional Indonesia. Hal ini karena secara geopolitik dan geoekonomi maritim, Indonesia merupakan:

  • negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki sebanyak 17.504 pulau,
  • negara kelautan dengan wilayah perairan seluas 6,4 juta kilometer persegi atau sekitar 77% dari luas total wilayah Indonesia,
  • negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, yaitu sekitar 108 ribu kilometer,
  • negara yang semua provinsinya memiliki wilayah pesisir (pantai dan laut),
  • negara yang berbatasan wilayah maritim dengan 10 negara tetangga,
  • negara yang berada di antara 2 benua (Asia dan Australia) dan 2 samudera (Hindia dan Pasifik), serta
  • negara yang berada di jalur pelayaran dan perdagangan internasional.

Sangat disayangkan ketika Maritim seolah terlupakan untuk dicantumkan dalam visi-misi Capres dan Cawapres Republik Indonesia. MMI sangat berharap agar KPU memberikan kesempatan kepada pasangan Capres dan Cawapres untuk menambahkan Maritim dalam visi-misinya agar perjalanan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia tidak terhenti dan bangsa Indonesia tidak kembali memunggungi laut.